Kriteria Pelaksanaan Rencana K3 |
Pelaksanaan rencana K3;
Dalam melaksanakan rencana K3 didukung oleh sumber daya manusia di bidang K3, prasarana, dan sarana. Sumber daya manusia harus memiliki:
- Kompetensi kerja yang dibuktikan dengan sertifikat; dan kewenangan di bidang K3 yang dibuktikan dengan surat izin kerja/operasi dan/atau surat penunjukkan dari instansi yang berwenang.
- Organisasi/unit yang bertanggung jawab di bidang K3;
- Anggaran yang memadai;
- Prosedur operasi/kerja, informasi, dan pelaporan serta pendokumentasian; dan instruksi kerja.
Kegiatan tersebut adalah :
- Tindakan pengendalian
- Perancangan (design) dan rekayasa;
- Prosedur dan instruksi kerja;
- Penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan;
- Pembelian/pengadaan barang dan jasa;
- Produk akhir;
- Upaya menghadapi keadaan darurat kecelakaan dan bencana industri; dan
- Rencana dan pemulihan keadaan darurat
- Menunjuk SDM yang kompeten dan berwenang dibidang K3
- Melibatkan seluruh pekerka/buruh
- Membuat petunjuk K3
- Membuat prosedur informasi
- Membuat prosedur pelaporan
- Mendokumentasikan seluruh kegiatan
- Pelaksanaan kegiatan diintegrasikan dengan kegiatan manajemen perusahaan.
Semoga bermanfaat
SALAM SUKSES
EmoticonEmoticon