Definisi Perencanaan Sumber Daya Manusia

Definisi Perencanaan Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia adalah kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki individu, perilaku dan sifatnya ditentukan oleh keturunan dan lingkungannya, sedangkan prestasi kerjanya dimotivasi oleh keinginan untuk memenuhi kepuasannya. 

Manpower Planning (MPP) atau perencanaan kebutuhan tenaga kerja atau kerap  juga disebut sebagai Perencanaan Sumberdaya Manusia (SDM) merupakan salah satu tugas strategis dari setiap praktisi Human Resources (HR) yang terdiri dari menempatkan sejumlah orang yang tepat, orang yang tepat di tempat yang tepat, waktu yang tepat, melakukan hal yang benar dan cocok untuk pencapaian tujuan organisasi.

Andrew E. Sikula (1981;145) mengemukakan bahwa:

“Perencanaan sumber daya manusia atau perencanaan tenaga kerja didefinisikan sebagai proses menentukan kebutuhan tenaga kerja dan berarti mempertemukan kebutuhan tersebut agar pelaksanaannya berinteraksi dengan rencana organisasi”.

George Milkovich dan Paul C. Nystrom (Dale Yoder, 1981:173) mendefinisikan bahwa:

“Perencanaan tenaga kerja adalah proses peramalan, pengembangan, pengimplementasian dan pengontrolan yang menjamin perusahaan mempunyai kesesuaian jumlah pegawai, penempatan pegawai secara benar, waktu yang tepat, yang secara otomatis lebih bermanfaat”.





Semoga bermanfaat


SALAM SUKSES




EmoticonEmoticon