Pada saat ini pelaku bisnis dalam industri di Indonesia menyadari akan semakin berubahnya orientasi pelanggannya terhadap kualitas. Dalam persaingan dunia industri yang semakin ketat, perusahaan harus dapat bertahan dan bersaing dengan perusahaan sejenis. Oleh sebab itu, perusahaan harus dapat memenuhi keinginan pelanggan dan berusaha untuk dapat mempertahankan pelanggan.
Kualitas pada industri manufaktur selain menekankan pada produk yang dihasilkan, juga perlu diperhatikan kualitas pada proses produksi (Ariani, 2003). Bahkan, yang terbaik adalah apabila perhatian pada kualitas bukan pada produk akhir, melainkan proses produksinya atau produk yang masih ada dalam proses (work in process), sehingga apabila diketahui ada cacat atau kesalahan masih
dapat diperbaiki.
Dalam konteks ini FMEA akan sangat diperlukan keberadaannya dalam sebuah perusahaan. Dan dilihat berdasarkan kegunaan dan ruang lingkupnya, ada beberapa jenis FMEA, yaitu :
1. Concept FMEA (CFMEA) : digunakan pada saat membuat konsep produk.
2. Design FMEA (DFMEA) : digunakan untuk menganalisa potential failure dan effect dari sudut pandang desain produk.
3. Process FMEA (PFMEA) : digunakan untuk menganalisa potental failure dan effect dari suatu proses manufaktur dan produk.
4. Machinery FMEA (MFMEA) : digunakan untuk menganalisa potential failure dan effect dari desain mesin, tooling dan equipment.
Dari setiap elemen diatas adalah penerapan/implementasi yang ideal dilakukan agar dapat mencegah terjadinya defect di finish good. Dengan kata lain ini tak hanya akan menguntungkan dari segi output tetapi efisiensi dalam ke empat elemen diatas.
Semoga bermanfaat
SALAM SUKSES
EmoticonEmoticon