Sebagai sebuah sistem manajemen modern, maka dokumentasi untuk panduan dan pengimplementasian harus disusun dan disahkan untuk digunakan. Jenis dan tipe dokumen-dokumen tersebut tergantung dari ukuran organisasi, jenis usaha, kompleksitas proses yg terlibat dalam organisasi tersebut, tetapi paling tidak secara umum dokumen-dokumen tersebut adalah :
1. Kebijakan HSE dan/atau Sekuriti dan/atau Mutu
2. Proses-proses yang diperlukan untuk operasional perusahaan dan pengendaliannya.
3. Prosedur-prosedur yang dibutuhkan untuk mendukung point 2
4. Panduan/guideline
5. Form-form isian yang berguna untuk kerangka pencatatan sebuah aktifitas atau bukti pencapaian sebuah proses tertentu.
Untuk hal di atas, sudah ada standard-standard International/National HSE seperti:
- ISO 14001 untuk Sisten Manajemen Environment
- OHSAS 18001 untuk Occupational Health and Safety.
- OSHA untuk Occupational Health and Safety
- K3 untuk Occupational Health and Safety (standard Depnaker – Indonesia)
- ISM – untuk Occupational Heath and Safety
Di beberapa Perusahaan besar dan Perusahaan2 Oil & Gas, fungsi HSE ditempatkan ( kotak ) di- leher Direktur atau Dir.Utama, tujuannya agar HSE tidak memihak ke-salah satu fungsi dalam suatu organisasi / independent.
Nah, di kantor kita, HSE ini disebut pula SHE dibawah divisi QHSE. Mengapa??? Karena yang diutamakan adalah Safety First. Jadi SHE merupakan singkatan dari Safety, Health and Environment dengan motto "Safety 4 Business" dimana divisi QHSE langsung dibawah kontrol Direktur.
Untuk dasar landasan HSE yang ada di kantor kita, mengacu pada aturan sistem K3LL yang dikeluarkan oleh Depnaker dengan gabungan beberapa aturan yang dikeluarkan oleh holding kita, PT. Elnusa TBK.
EmoticonEmoticon