4 Fungsi dan Tujuan GCG (Good Corporate Governance)

GCG (Tata kelola perusahaan yang baik) haruslah terintegrasi dengan baik terutama kepada tanggung jawab sosial perusahaan (CSR - Corporate Social Responsibility) 

ADB (Asian Development Bank) menjelaskan bahwa GCG mengandung empat nilai utama yaitu: 
  • Accountability, (Semua bisa/dapat dihitung)
  • Transparency, (Budaya Keterbukaan)
  • Predictability (Semua Mudah Dalam Prakiraan) 
  • Participation. (Semua berpartisipasi)
Pengertian lain datang dari Finance Comitte on Corporate Governance Malaysia. Menurut lembaga tersebut GCG merupakan suatu proses serta struktur yang digunakan untuk mengarahkan sekaligus mengelola bisnis dan urusan perusahaan kearah peningkatan pertumbuhan bisnis dan akuntabilitas perusahaan. 

Adapun tujuan dari GCG (Good Corporate Governance) :

  1. Membudayakan ketaatan melaksanakan tata kelola hingga menjadi budaya sesungguhnya (Conformed GCG = Culture).
  2. Menaikkan nilai saham dalam jangka panjang tetapi tetap memerhatikan berbagai kepentingan para stakeholder lainnya.
  3. Mampu menciptakan perushaan yang berdaya saing tinggi
  4. Untuk perkembangan bisnis berkelanjutan.
  5. Terakhir adalah menjamin tercapainya pertumbuhan dan laba berkelanjutan.

Sekian dulu ulasan kali ini ya.
Semoga bermanfaat,
SALAM SUKSES

referensi :
https://arsasi.wordpress.com/2013/04/12/definisi-good-corporate-governance/



EmoticonEmoticon